Metode penelitian pendidikan diartikan sebagai cara ilmiah untuk mendapatkan data yang valid dengan tujuan dapat ditemukan, dikembangkan, dan dibuktikan, suatu pengetahuantertentu sehingga pada gilirannya dapat digunakan untuk memahami, memecahkan, dan mengantisipasi masalah dalam bidang pendidikan.
Jenis-jenis metode penelitian yaitu:
- Menurut bidang, penelitian dibedakan menjadi penelitian akademis, profesional, dan institusional.
- Menurut tujuan, penelitian dibedakan menjadi penelitian murni dan penelitian terapan.
- Menurut metode, penelitian dibedakan menjadi penelitian survey, exposfacto, eksperimen, naturalistik, policy research, action research, evaluasi, sejarah, dan R & D.
- Menurut tingkat eksplanasi, penelitian dibedakan menjadi penelitian deskriptif, komparatif, dan asosiatif.
- Menurut waktu, penelitian dibedakan menjadi penelitian cross sectional dan longitudinal.
Metode Kualitatif
Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara pusposive dan snowbaal, teknik pengumpulan dengan trianggulasi, analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.
Metode kualitatif digunakan apabila masalah penelitian belum jelas, ingin memahami makna di balik data, untuk memahami interaksi sosial, untuk memahami perasaan orang lain, untuk mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data, dan meneliti sejarah perkembangan. Jangka waktu yang digunakan cukup lama.
Kompetensi peneliti kualitatif yaitu memiliki wawasan yang luas dan mendalam tentang bidang pendidikan yang akan diteliti, mampu menciptakan rapport, peka melihat gejala yang ada, mampu menganalisis data, mampu menguji kredibilitas, dependabilitas, konfirmabilitas, dan transferabilitas hasil penelitian.
Metode kuantitatif
Metode penelitian kuantitatif diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan insstrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan.
Metode kuantitatif digunakan apabila masalah sudah jelas, peneliti ingin mendapatkan informasi yang luas dari suatu populasi, ingin mengetahui pengaruh perlakuan, ingin menguji hipotesis penelitian, ingin mendapatkan data yang akurat, dan ingin menguji validitas pengetahuan, teori, dan produk tertentu.
Kompetensi peneliti kuantitatif yaitu memiliki wawasan yang luas dan mendalam, menggunakan teori yang tepat, memberikan interprestasi terhadap data, membuat laporan secara sistematis, dan membuat abstraksi hasil penelitian.
Perbedaan antara metode kuantitatif dengan kualitatif meliputi tiga hal yaitu perbedaan antara aksioma, proses penelitian, dan karakteristik penelitian itu sendiri.
Metode kuantitatif dan kualitatif dapat digunakan bersama-sama apabila untuk meneliti obyek yang sama, digunakan secara bergantian, dan peneliti berpengalaman luas dalam melakukan penelitian.
Ruang Lingkup Penelitian Pendidikan
Lingkup penelitian pendidikan meliputi tingkat kebijakan pendidikan, tingkat manajerial, dan tingkat operasional. Lingkup kebijakan pendidikan yaitu perumusan kebijakan tentang pendidikan yang dilakukan oleh MPR; kebijakan presiden dan DPR tentang pendidikan; kebijakan mendiknas, Dirjen, Gubernur, Bupati, Walikota, Diknas; implementasi kebijakan pendidikan; output dan outcome kebijakan pendidikan.
Lingkup tingkat manajerial yaitu perencanaan pendidikan pada tingkat nasional, propinsi/kabupaten/kota dan lembaga; organisasi Diknas, Dinas Propinsi/Kabupaten/Kota dan institusi pendidikan; kepemimpinan pendidikan; ekonomi pendidikan; bangunan pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan; hubungan kerjasama antar lembaga pendidikan; koordinasi pendidikan dari pusat ke daerah; SDM tenaga kependidikan; evaluasi pendidikan; kearsipan, perpustakaan dan musium pendidikan.
Lingkup tingkat operasional yaitu aspirasi masyarakat dalam memilih pendidikan; pemasaran lembaga pendidikan; sistem seleksi murid baru; kurikulum, silabe; teknologi pembelajaran; media pendidikan, buku ajar; penampilan mengajar guru; manajemen kelas; sistem evaluasi belajar; sistem ujian akhir; kuantitas dan kualitas lulusan; manajemen kelas; unit produksi; perkembangan karier lulusan; pembiayaan pendidikan; profil pekerjaan dan tenaga kerja DUDI; dan kebutuhan masyarakat akan lulusan pendidikan.
Disadur dari buku Prof.Dr. Sugiyono